Sabtu, 22 Juni 2019

PENGARUSUTAMAAN GENDER


SOSIALISASI PERDA DI DESA BELAPUNRANGA

Gowa Almakkiyah .
Anggota DPRD Prov.sulsel, Drs.H.Abd Jabbar Hijaz,M.Si kembali menggelar sosialisasi Perda Di Desa Belapunranga Kecamatan Parangloe Kab.Gowa Sabtu 22/06/2019.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Tokoh Masyarakat setempat, tokoh Agama, tokoh Perempuan dan tokoh pemuda serta aparat pemerintahan.
Beliau mengungkapkan betapa pentingnya sosialisasi perda ini untuk diketahui masyarakat,karena Perda ini bukan saja menyangkut persamaan Hak Antara laki-laki dan Perempuan tetapi merupakan salah satu strategi dalam perkembangan/pembangunan suatu Daerah.
BAPAK CAMAT PARANGLOE

Sedangkan dalam Sambutan Bapak Camat Parangloe " menyampaikan kepada para warga didesa Belapunranga bahwa ini yang pertama kalinya ada Anggota DPRD Prov.Sulsel yang turun melaksanakan kegiatan seperti ini", senada dengan itu beberapa tokoh masyarakat Desa Belapunranga juga menyatakan sudah berapa periode sejak Pileg langsung dilaksanakan baru H.Sanre seorang yang mengingat mereka yang setelah keinginan mereka tercapai tidak pernah sama sekali bertandang apa lagi melaksanakan kegiatan seperti ini.
Drs.H.Andi Idil Hafid,M.Si sebagai Nara sumber

Selanjutnya pemaparan dari Nara sumber Bapak Drs.H.Andi Idil Hafi.M.Si menjelaskan apa sebenarnya  Gender itu. Gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan ( distinction ) dalam hal peran, perilaku ,mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Gender adalah suatu sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya bahwa perempuan itu lemah lembut, cantik, emosional dan sebagainya. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa dan tidak boleh menangis. Ciri dan sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Perubahan ciri dan sifat tersebut bisa terjadi dari waktu kewaktu dan juga perubahan tersebut bisa terjadi dari kelas ke kelas masyarakat yang berbeda.
Dari pengertian gender menurut para ahli diatas dapat diambil kesimpulan bahwa gender adalah seperangkat sikap, peran, tanggung jawab, fungsi, hak, dan perilaku yang melekat pada diri laki-laki dan perempuan akibat bentukan budaya atau lingkungan masyarakat tempat manusia itu tumbuh dan dibesarkan. Artinya perbedaan sifat, sikap, dan perilaku yang dianggap khas perempuan atau khas laki-laki atau yang lebih populer dengan istilah feminitas dan maskulinitas, terutama merupakan hasil belajar seseorang melalui suatu proses sosialisasi yang panjang dilingkungan masyarakat tempat ia tumbuh dan dibesarkan.
Terakhir beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga desa Belapunranga yang telah memilihnya dan juga berterima kasih atas antusiasme warga akan kegiatan ini yang mana tdk pernah disangka akan dihadiri oleh kurang lebih 300 orang.
Dan ucapan terima kasih juga Drs.H.Abd.Jabbar Hijaz,M.Si sampaikan khusus kepada Bapak Camat Parangloe serta seluruh Kepala dusun dan imam dusun Desa Belapunranga yang tealh menyempatkan diri untuk hadir dikegiatan ini.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RELAWAN AURAMA PANASKAN MESIN

Relawan  PASSEREANTA RI GOWA pendukung AURAMA' Mulai Panaskan Mesin Politik Jelang Pilkada Kabupaten Gowa 2024 GowaNU News, ...