Minggu, 07 April 2019

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2016


PUG Memperhatikan dan Menfasilitasi Kebutuhan Lima Pihak Pada Masyarakat



Gowa, Al-Makkiyah.Com.

Kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan Oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar Bapak Drs.H.Abd,Jabbar Hijaz,M.Si kali ini dilaksanakan di Kelurahan Tompo Balang Kec.Somba Opu Kab.Gowa tepatnya diarea Pasar Induk Minasa Maupa dan dihadiri oleh Masyarakat sekitar, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda juga Tokoh Perempuan.
Dalam sambutannya beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada warga sekitar yang juga merupakan Konstituen Beliau.


Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu ( 7 April 2019 ) selain dihadiri oleh Panwas Kecamatan juga turut Hadir Bapak Fachruddin Rangga juga dari Fraksi Golkar.
Sosialisasi Perda ini menghadirkan Nara Sumber Drs.H.Andi Idil Hafid,M.Si yang mana beliau memaparkan 
“PUG pada dasarnya ditujukan untuk mendorong seluruh komponen masyarakat termasuk seluruh instansi pemerintah, lebih memperhatikan dan memfasilitasi kepentingan serta kebutuhan lima pihak di masyarakat yang dibidik dalam PUG,” 
Kelima pihak dimaksud adalah kaum perempuan, kaum disabilitas, kaum lansia, ibu-ibu hamil dan anak-anak. Itulah sebabnya diperlukan terobosan-terobosan baru misalnya  dengan mengubah lahan kosong menjadi taman bermain anak-anak merupakan salah satu bentuk dukungan nyata terhadap strategi PUG. Sebab, membuat taman bermain termasuk bentuk memperhatikan kebutuhan anak-anak.
Menurut Nara sumber, selama ini PUG masih disalah-pahami oleh banyak masyarakat. Gerakan ini seolah-olah hanya fokus pada urusan memperjuangkan persamaan hak antara kaum perempuan dengan kaum laki-laki.
“Jadi banyak yang memandang PUG seolah-olah hanya soal emansipasi perempuan,” 
Padahal menurutnya, PUG merupakan strategi pembangunan yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program.
Dengan kata lain PUG dikampanyekan untuk mengingatkan dan mengajak semua pihak mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan yang dimaksud adalah, pembangunan harus memberi akses, partisipasi dan kontrol terhadap kaum perempuan. Supaya kaum perempuan bisa berkembang optimal sehingga memperoleh manfaat hasil pembangunan yang sama. Sedangkan keadilan adalah pembangunan harus merespon adanya perbedaan kebutuhan antara perempuan dengan laki-laki.
Lebih jauh kesetaraan gender dapat dipahami sebagai sebuah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia. Agar dengan demikian setiap laki-laki dan perempuan mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan.
Dan Terakhir kata beliau  keadilan gender dapat dipahami sebagai suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan kata lain, tidak ada diskriminasi antara laki-laki dan perempuan, sehingga mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi dan kontrol terhadap pembangunan serta memperoleh manfaat pembangunan secara adil  





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RELAWAN AURAMA PANASKAN MESIN

Relawan  PASSEREANTA RI GOWA pendukung AURAMA' Mulai Panaskan Mesin Politik Jelang Pilkada Kabupaten Gowa 2024 GowaNU News, ...