Sabtu, 27 Juli 2024

PEDAGANG KECIL VS ALFAMART & INDOMARET DIGOWA

PENOLAKAN PEDAGANG KECIL GOWA TERHADAP ALFAMART DAN INDOMARET.
GowaNU News,
Sungguminasa 27 juli 2024, Menyikapi adanya spanduk penolakan ALFAMART DAN INDOMARET oleh Asosiasi pedagang kecil di kabupaten Gowa yang penulis lihat terpampang dibeberapa tempat, Mengingatkan kembali penulis dengan Almarhum Bupati Gowa Bapak Dr.H.Ichsan Yasin Limpo. SH ,MH yang dengan ketegasan beliau tidak memberikan ruang kepada 2 perusahaan ritel raksasa saat itu.

Disaat daerah lain menerima Alfa mart dan Indomaret masuk kedaerahnya Almarhum Bupati Gowa Bapak Dr.H.Ichsan Yasin Limpo. SH ,MH saat itu justru menolaknya. Bupati 2 periode itu punya alasan yang kuat mengapa 2 perusahaan ritel raksasa belum juga bisa membuka gerai saat itu.
Penolakan beliau bukan tanpa alasan ,
1.SULIT DAPAT IZIN PEMDA
Pemerintah daerah kabupaten Gowa tidak memberikan izin kepada perusahaan waralaba tersebut karena dikhawatirkan akan mematikan bisnis kecil dan pedagang tradisional di.kab.Gowa.
2.KHAWATIR BISA RUSAK EKONOMI DAERAH
Pemerintah setempat berasumsi kehadiran alfamart dan Indomaret bisa merusak ekonomi daerah, dalam jangka panjang masyarakat dikhawatirkan akan lebih tertarik untuk mengunjungi toko modern dengan barang barang lengkap dan harga jual pasti.
Usaha ritel seperti ini mampu menyebar keseluruh daerah sampai tingkat pedesaan dengan harga yang bersaing, dan jika hal tersebut terjadi akan membuat konsumen tidak mau lagi mengunjungiwarung atau toko kelontong. 
3.MENGEDEPANKAN USAHA MASYARAKAT LOKAL.
Pemerintah daerah tidak memberikan izin kepada 2perusahaan ritel raksasa juga dengan alasan untuk melindungi warung dan mini market lokal dengan mendorong kemajuan perekonomian dibidang UMKM, kebijakan ini nyatanya mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan diluar Kabupaten Gowa. Pemda dan masyarakat Gowa meyakini bahwa warga lokal juga mampu membuat bisnis modern outlet ( MRO ),semacam toserba yang dimiliki oleh perorangan tanpa harus ada kehadiran kedua raksasa mini market tersebut. 
4.WARGA BEBAS BANGUN PENGGANTI ALFAMART DAN INDOMARET. 
Masih terdapat toko serba ada (TOSERBA) yang dikelola oleh warga lokal. Pemda Gowa membebaskan warganya membuat MART atau mini market dengan nama yang bermacam macam.
Namun saat ini berbanding terbalik, pemerintah daerah  melakukan pembiaran kepada 2 perusahaan ritel raksasa yakni ALFAMART DAN INDOMARET berkembang dikabupaten Gowa.
Jika ALFAMART DAN INDOMARET makin menjamur maka yang mendapatkan keuntungan bukan masyarakat Gowa tapi pengusaha yang bukan orang gowa, malah ujung ujungnya lambat laun akan mematikan usaha pedagang kecil (kios,warung kelontong  ) dan pedagang tradisional. 
Kita ketahui bersama bahwa kios kios pedagang kecil itu menanggung beban hidup 1 rumah tangga dan dalam 1 rumah tangga ada 3 sampai 5 jiwa.
Jika pada suatu wilayah pedagang kecil itu ada sekitar 30 kios dikalikan 5 jiwa yang menjadi tanggungan berarti 150 jiwa.
Maka ketika di wilayah itu hadir ALFAMART DAN INDOMARET yang hanya mempekerjakan 10 orang maka 30 kios ini lambat laun akan tutup.
Pertanyaannya bagaimana kira kira nasib pedagang kecil dan keluarganya ????
Olehnya itu penulis sebagai warga Kab.Gowa prihatin dengan kecemasan para pedagang kecil yang tertuang pada spanduk di sudut jalan dan mengharapkan agar pemerintah kabupaten Gowa memperhatikan dan peka dengan keluhan para pedagang  tersebut  .
(andalan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RELAWAN AURAMA PANASKAN MESIN

Relawan  PASSEREANTA RI GOWA pendukung AURAMA' Mulai Panaskan Mesin Politik Jelang Pilkada Kabupaten Gowa 2024 GowaNU News, ...