Alfamart dan Indomaret Menjamur di Kabupaten Gowa, Pelaku UMKM Terancam Gulung Tikar
GowaNU News | Pesatnya perkembangan toko modern atau retail berjaringan di Kabupaten Gowa dalam beberapa tahun terakhir mulai memicu kekhawatiran di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Banyaknya gerai-gerai ritel yang berdiri di setiap kecamatan, bahkan sudah merambah kepedesaan sehingga menyebabkan pelaku UMKM merasa terancam.
Keberadaan toko berjaringan, seperti Alfamart dan Indomaret serta sejenisnya mengancam pencarian para pelaku UMKM yang sulit bersaing dengan harga murah dan promosi besar-besaran yang ditawarkan oleh Alfamart dan Indomaret.
“Kami khawatir usaha kecil seperti kami akan mati suri, bahkan sudah banyak yang gulung tikar karena tidak laku,” ujar salah satu pelaku UMKM di Kecamatan Bajeng, Selasa (16/9/25).
Hal senada juga disampaikan salah seorang pedagang di jalan Poros Gowa Takalar yang ditemui wartawan, mengungkapkan keluh kesahnya terhadap menjamurnya toko modern Indomaret ,Alfamart di wilayah inti kota Kecamatan khususnya.
“Pembangunan toko modern Indomaret, Alfamart tersebar dikabupaten Gowa, kami menilai mengancam keberadaan toko kecil dan pasar tradisional seharusnya pemerintah tidak mempermudah perizinannya, seakan kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat kecil,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya Indomaret, Alfamart yang pertumbuhannya tidak terkendali menyebabkan usaha seperti kios masyarakat yang letaknya berdekatan dengannya, mengalami pendapatan turun drastis.
“Kita mempertanyakan kuota toko modern Indomaret di setiap Kecamatan di Kabupaten Gowa ini. Pastinya ada regulasi pemerintah mengaturnya. Melihat jarak yang berdekatan dan jumlah toko Indomaret dan Alfamart di wilayah ini berdampak merugikan terhadap pedagang kecil,” pungkas salah seorang pedagang toko kelontong.
Seperti diketahui, toko modern yang menjamur ini memang membawa perubahan signifikan dalam perilaku belanja masyarakat. karena menyediakan berbagai barang kebutuhan sehari-hari dalam satu tempat.
Namun, dampak dari pesatnya pertumbuhan ritel modern ini dirasakan oleh pengusaha UMKM. Banyak di antaranya mengeluh kesulitan untuk bertahan, terutama dalam sektor produk pangan dan kerajinan tangan. Mereka merasa tidak bisa bersaing dengan promosi dan daya tarik yang ditawarkan oleh toko-toko besar.
Para pelaku UMKM, yang sebagian besar terdiri dari pedagang pasar tradisional, pengrajin lokal, hingga penyedia jasa, kini mulai merasakan dampak langsung dari kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada mereka.
Banyak toko-toko kecil yang terpaksa tutup atau merugi besar karena kehilangan pelanggan yang beralih ke pusat perbelanjaan modern dengan fasilitas yang lebih lengkap dan harga yang lebih kompetitif. Akibatnya, para pelaku UMKM ini merasa semakin terpinggirkan.
Namun, yang lebih menyedihkan adalah fakta bahwa pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak untuk menghentikan atau membatasi laju pembangunan toko modern tersebut.
Meskipun banyak elemen masyarakat yang mengkhawatirkan dampak sosial dan ekonomi dari fenomena ini, namun pemerintah setempat sepertinya tidak berpihak kepada pelaku UMKM.
Kebijakan perizinan yang longgar dan tidak tegas dinilai membuka celah bagi retail besar untuk berkembang tanpa kendala berarti di Kabupaten Gowa.
Di sisi lain, pemerintah pusat beralasan bahwa perizinan usaha dan investasi yang diberikan pada toko-toko modern ini adalah bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Mereka menilai bahwa keberadaan retail besar dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mendukung sektor ekonomi lainnya. Namun, masyarakat di kabupaten Gowa merasa bahwa kebijakan ini belum mempertimbangkan dampak jangka panjang yang mungkin merugikan UMKM lokal.
Keprihatinan ini pun semakin diperburuk dengan tidak adanya kebijakan konkrit yang jelas untuk melindungi UMKM dari ancaman besar tersebut. Banyak pihak berharap agar pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan lokal dan menciptakan regulasi yang lebih seimbang, yang tidak hanya menguntungkan pengusaha besar, tetapi juga memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang dan bertahan hidup di tengah arus globalisasi yang semakin tak terbendung.
Masyarakat dan pelaku UMKM di kabupaten Gowa berharap agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan perizinan yang ada, serta memberikan perlindungan dan dukungan nyata untuk usaha kecil dan menengah agar tetap eksis dan berkembang. (Andalan).